| | Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh keseriusan sehingga meringankan mahasiswa/i, dikarenakan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, demikian juga disediakan bantuan untuk memudahkan mengangsur biaya studi tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat dicicil bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial mahasiswa.
Sesuai dgn UU No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai dgn Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terpenting person yang bekerja / karyawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai uang (finansial) terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dalam rangka menunaikan amanat Undang-Undang Dasar 45 pd Pasal 31 serta peraturan perundang-undangan SISDIKNAS tersebut MM Patria Artha Makassar menyelenggarakan Program Magister (S-2) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu kuliah, sehingga tidak mengganggu jadwal bekerja (untuk mereka yang telah berkarier) dan dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan peluang terhadap segenap masyarakat alumnus/lulusan Sarjana / S-1 / setara dari serbaneka bidang ilmu baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai uang (finansial) terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke tingkat Pascasarjana / Magister (S2) pada prodi serta peminatan yang diinginkan, secara pantas dan berkualitas berdasarkan keunggulan MM Patria Artha Makassar. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER (pengolahan dng search engine) Rektor: Dr. Bastian Lubis, S.E., M.M., CFM Berdiri Sejak 2009 ⌸ 17 th Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa BaruProgram Magister Manajemen Universitas Patria Artha Makassar Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan alumnus/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu menaikkan pendidikan formal ke Program Magister Manajemen (MM, S2) Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika daya tampung telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester selanjutnya langsung dibuka.
| ❤ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- | | ❤ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ❤ | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus MM Patria Artha Makassar (Sekretariat S2 atau Pascasarjana) atau diwakilkan.
|
|
|
|
| | MM Patria Artha Makassar - Magister Manajemen Universitas Patria Artha Makassar
⌸ Kampus Univ. Patria Artha :Jl. Tun Abdul Razak, Paccinongang, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 90235 Klik ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Terbaik serta paling dipercaya dalam penyelenggaraan Program Pascasarjana, karena telah menerapkan dua term wajib penyelenggaraannya, yaitu :
- Penyelenggaraannya berdasarkan tuntutan dunia karier.
- Penyelenggaraannya telah sesuai dengan semua regulasi undang2 (berdasarkan pedoman akademik).
Alumnus/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri disesuaikan dgn bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang keahliannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Mhs yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang mata pelajaran (matakuliah) tsb di periode/tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Dosen terampil (pakar) dalam bidang keahliannya.
Tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Mhs yang kerja dengan sistem pergantian waktu / sistem shift, tetap bisa mengikuti pendidikan formal dengan baik. Dikarenakan sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta berkualitas tinggi dgn menyatu-padukan Kelas Karyawan Itbu dan Perkuliahan Reguler, sehingga mhs yang berkarier dengan sistem pergantian waktu / sistem shift dapat mengikuti pendidikan formal di program lainnya dengan prosedur tertentu. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
| | Pilih |  | |  |
|
| Download Gratis | Brosur Kelas Pegawai Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ❦ pdf (11,2 MB)❦ ZIP (8,8 MB) ❦ JPG (36,2 MB) | Brosur Kelas Pegawai JABODETABEK ❦ pdf (5,5 MB)❦ ZIP (4,4 MB) ❦ JPG (13,2 MB) | Brosur Kelas Pegawai DIY,JATENG,JATIM & BALI ❦ pdf (4,4 MB)❦ ZIP (3,5 MB) ❦ JPG (14,5 MB) | Brosur Kelas Pegawai JAWA BARAT ❦ pdf (2,8 MB)❦ ZIP (2,2 MB) ❦ JPG (7,1 MB) | Brosur Kelas Pegawai SULAWESI ❦ pdf (1,9 MB)❦ ZIP (1,5 MB) ❦ JPG (5,6 MB) | Brosur Kelas Pegawai SUMATERA & BATAM ❦ pdf (2,2 MB)❦ ZIP (1,7 MB) ❦ JPG (6,5 MB) | Brosur Reguler Siang ❦ pdf (4,1 Mb)❦ ZIP (8,4 Mb) | Kalender Indonesia 2023 ❦ JPG (2,1 Mb)❦ pdf (400 kb) | "Terobosan Baru" Strategi MENINGKATKAN Kualitas Pendidikan, Sumber Daya dan Pendapatan PTS ❦ pdf(6 Mb)❦ JPG(16 Mb) |
|
|
|